Kasus Muhammadiyah, Bareskrim Tak Tutup Peluang Tersangka Baru Selain AP Hasanuddin

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 2 Mei 2023 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid A Bactiar menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Pangerang atau AP Hasanuddin dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

“Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Vivid di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. 

Foto dan video: Tempo/Eka Yudha Saputra

Editor: Ryan Maulana