DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Naik jadi Rp 49,8 Juta

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 15 Februari 2023 20:10 WIB

Iklan
image-banner

Rapat Panitia Kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama menyepakati biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau sekitar Rp 49 ,8 juta. Biaya ibadah haji ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati berasaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji per jemaah sebesar Rp Rp 49.812.711,12, atau sebesar 55,3 persen,” ujar pimpinan rapat panja Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat panja di Kompleks Parleman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Februari 2023. Sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adakah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen.

Foto: Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana