Kuat Maruf Tak Terlihat Menyesal, Malah Acungkan Salam Metal ke Jaksa Penuntut Umum

Videografer

Antara

Selasa, 14 Februari 2023 15:30 WIB

Iklan
image-banner

Tidak terlihat menyesal serta tidak sopan dalam persidangan menjadi salah satu faktor yang memberatkan vonis Kuat Maruf, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023. Bahkan setelah mendapat vonis dari hakim, Kuat Maruf sempat memeberikan salam metal ke Jaksa. Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada Kuat Maruf yang lebih besar dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (Prisca Triferna Violleta/Erlangga Bregas Prakoso/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)