Sodetan Kali Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Pemprov DKI: Pembangunan Wewenang Pemerintah Pusat

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 2 Februari 2023 09:34 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek Sodetan Kali Ciliwung. Sebab, pembangunan ataupun pembebasan lahan sodetan merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Tidak dianggarkan, itu kewenangan pusat (Kementerian PUPR)," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi D Bidang Pembangunan di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.

Yusmada menegaskan pembebasan lahan Sodetan Ciliwung dilakukan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan fisik sodetan sepanjang 1,2 kilometer itu juga tanggung jawabnya Kementerian PUPR.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi pernah menyebut proyek ini mangkrak enam tahun lamanya akibat masalah pembebasan lahan. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengecek pembangunan sodetan ke Kanal Banjir Timur (KBT) itu pada 24 Januari 2023.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana