Kepala Desa Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ahli Sebut Merusak Demokrasi

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 19 Januari 2023 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai argumen yang mendasari tuntutan perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, merusak demokrasi.

“Saya cermati ada dua argumen yang dikemukakan kepala desa dan Budiman Soedjatmiko terkait tuntutan perpanjang masa jabatan kepala desa tersebut,” kata Ubedillah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Januari 2023.

Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis
Video Editor: Ryan Maulana