Aset Lukas Enembe yang Disita KPK Emas Batangan, Kendaraan Mewah dan Rekening Rp76,2 Miliar

Videografer

Imam Sukamto

Kamis, 12 Januari 2023 10:30 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu 11 Januari 2023. Dalam telusur perkara suap yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut, KPK mengamankan sejumlah aset Lukas Enembe.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sejumlah aset Lukas Enembe yang disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti. Ia menjelaskan beberapa aset tersebut dimulai dari emas batangan, perhiasaan berharga, hingga kendaraan mewah.