Pegiat Antikorupsi Sebut Penyidikan Tunggal OJK Dinilai Rawan Korupsi

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 7 Januari 2023 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Penggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan rawan praktik korupsi.

Yudi dalam keterangan resmi yang dibagikannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam, menolak tegas pemberian kewenangan kepada OJK sebagai penyidik tunggal sebagaimana termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPKS).

Foto: Antara, Google Street View
Editor: Dwi Oktaviane