AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK, Terima Uang Haram Rp56 Miliar Selama Jadi Polisi

Videografer

Instagram

Rabu, 4 Januari 2023 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang suap mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Uang tersebut dia terima selama menjabat jadi anggota kepolisian.

Saat ini, Bambang Kayun telah ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut terkait dugaan penerimaan suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM) senilai Rp 6 miliar.