Ulama NU Simpulkan Pasangan Bukan Suami Istri Haram Video Call Sex

Videografer

freepik

Jumat, 23 Desember 2022 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Ibnu Sahroji atau yang akrab disapa Ustaz Gaes menilai kegiatan menelepon pasangan dengan obrolan dan aktivitas yang mengandung unsur seksual atau video call sex (VCS) haram dilakukan oleh pasangan yang belum menikah. "Jika hal ini dilakukan oleh pasangan yang belum menikah maka tentu saja tidak perlu dibahas lagi karena sudah pasti hal tersebut diharamkan," kata Ibnu Sahroji dalam artikelnya yang dikutip di laman resmi NU.