Diduga Dapat Suap Rp5 M untuk Kelola Dana Hibah, Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka

Videografer

Riri Rahayu

Jumat, 16 Desember 2022 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, resmi ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah dari APBD Jawa Timur. Penetapan status tersebut diumumkan oleh KPK pada Kamis 15 Desember 2022. Sahat diduga menerima uang suap senilai Rp. 5 miliar untuk pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarkat.