Komisi III dan Pemerintah Sepakati RUU KUHP Menjadi UU

Videografer

Antara

Jumat, 25 November 2022 00:30 WIB

Iklan
image-banner

Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang, pada Kamis, (24/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selanjutnya RUU KUHP akan dibahas lebih lanjut untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.

Video: ANTARA (Rio Feisal/Algian Royyan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)