Kementerian PUPR Perpanjang Masa Penggunaan Wisma Atlet untuk RSDC-19
Videografer
Editor
Rabu, 16 November 2022 09:00 WIB
Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa penggunaan Wisma Atlet dan Rumah Susun (Rusun) Isoter Pademangan Jakarta untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Ditjen Perumahan, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
"Oleh karena itu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut untuk RSDC-19," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
Foto: Tempo/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana