Pengacara Novel Khawatir Praperadilan Gugur

Videografer

Editor

Senin, 25 Mei 2015 20:31 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Sidang perdana praperadilan Novel Baswedan, Senin ini, 25 Mei 2015, ditunda. Alasan penundaan adalah ketidakhadiran Bareskrim Polri dalam sidang tersebut. Sidang yang diketuai oleh hakim tunggal Zuhairi ini sempat tertunda. Sidang direncanakan pukul 09.00 ternyata baru dimulai pukul11.30. Dalam sidang kali ini, Novel yang didampingi oleh sembilan pengacaranya juga sempat memberikan berkas perbaikan kepada hakim.Rencananya sidang akan digelar kembali pada Jumat, 29 Mei 2015.Terkait dengan penundaan sidang perdana ini, tim pengacara Novel meminta pada persidangan kedua nanti, jika pihak Bareskrim Polri tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan. Tim pengacara khawatir jika sidang terus ditunda, praperadilan bisa gugur.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra