Ayah dan Anak di Lampung Kerja Sama Bunuh Lima Anggota Keluarganya

Videografer

Instagram

Jumat, 7 Oktober 2022 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi telah menangkap seorang ayah E (38) dan anaknya E (17) sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis, 7 Oktober 2022. Para korban antara lain, ayah kandung E, Zainudin (60), ibu tiri, Siti Romlah (45), kakak kandung, Wawan Wahyudin (55), adik tiri, Juwanda (26) serta keponakannya yakni Zahra (6).