Kasus Perdagangan Bayi Berkedok Yayasan di Ciseeng Diungkap Polres Bogor
Videografer
Editor
Kamis, 29 September 2022 10:00 WIB
Polres Bogor mengungkap kasus praktik perdagangan bayi berkedok yayasan di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pria berinisial SH (32) sebagai pelaku utama dalam kasus praktik perdagangan manusia tersebut. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin pada Rabu 28 September 2022 menjelaskan, pelaku menawarkan program adopsi ilegal dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak yang diadopsi. (Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)