KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Perkara di Mahkamah Agung

Videografer

Antara

Jumat, 23 September 2022 14:00 WIB

Iklan
image-banner

KPK menangkap 8 orang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jakarta dan Semarang, pada Rabu (21/9), terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Melalui konferensi pers pada Jumat subuh (23/9), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lembaga antirasuah telah menetapkan 10 orang tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi dan alat bukti uang tunai 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta.

Video: ANTARA (Afra Augesti/Yovita Amalia/Risbeyhi)