Dugem Pakai Dana Hibah Rp1 Miliar, Anggota Bawaslu Depok Dipecat

Videografer

Instagram

Rabu, 7 September 2022 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Syamsu Rahman dicopot atas dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Depok tahun 2020. Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan pencopotan Syamsu sudah dilakukan sejak April 2022. Gunawan menjelaskan Syamsu menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, yakni dugem, Selasa, 6 September 2022.