Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara Karena Alasan Kesehatan

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 27 Agustus 2022 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, (26/8) mengatakan pemeriksaan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam, dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus 2022. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri.

Video: ANTARA (Rio Feisal/Azhfar Muhammad Robbani/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria)