Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 65 Miliar, Vice President Bank Banten Jadi Tersangka

Videografer

Instagram

Jumat, 5 Agustus 2022 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar pada 2017. Kedua tersangka yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM, Kamis, 4 Agustus 2022.