Sabu 25 Kg dari Selat Malaka Gagal Diselundupkan, Dua Nelayan Ditangkap

Videografer

Instagram

Selasa, 2 Agustus 2022 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Tim Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran sekitar 25 kg sabu dan menangkap dua nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-Lumba Pantai Timur Pulau Sumatera berdekatan dengan perairan Selat Malaka. Kedua nelayan itu AS (37) dan JA (46) merupakan warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Iptu Agus E, Senin, menyebut informasi yang beredar di masyarakat perihal adanya tas berisi narkotika ditemukan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-Lumba Pantai Timur.