Beri Waktu Pengguna Pindahkan Dana, Kominfo Buka Sementara Blokir Paypal
Videografer
Editor
Senin, 1 Agustus 2022 07:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Minggu, 31 Juli 2022, telah membuka sementara akses ke halaman PayPal. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihaknya memberi waktu lima hari kerja bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain.
Video: Antara (Kemkominfo/Putri Hanifa/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)