Beri Waktu Pengguna Pindahkan Dana, Kominfo Buka Sementara Blokir Paypal

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 1 Agustus 2022 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Minggu, 31 Juli 2022, telah membuka sementara akses ke halaman PayPal. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihaknya memberi waktu lima hari kerja bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain.

Video: Antara (Kemkominfo/Putri Hanifa/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)