DPR Setujui RUU DOB Papua Jadi UU, Papua Kini Punya Lima Provinsi

Videografer

Antara

Kamis, 30 Juni 2022 19:05 WIB

Iklan
image-banner

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU. Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan itu disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Kamis (30/6/2022).

Video: ANTARA