Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Infak Rp 1.000 Setiap hari Setelah Dibaiat

Videografer

Tempo.co

Kamis, 16 Juni 2022 20:40 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infaq atau sodaqoh Rp 1.000 setiap harinya. Infaq ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah. 

Namun, selain perolehan dana dari infaq atau sodaqoh itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri. Tetapi, dugaan ini kata Hengki masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Oleh sebab itu, mereka kata Hengki tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan. Meski begitu, Hengki mengatakan, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infaq atau sodaqoh Rp1.000 per hari dikenakan.

Foto: Tempo.co

  Editor: Ridian Eka Saputra