Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji di Garut Cabuli 2 Kakek

Videografer

Instagram

Senin, 23 Mei 2022 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Seorang pria berinisial PUR nekat mencabuli dua orang kakek di Garut. Tersangka kini ditahan dan terancam 9 tahun penjara. Dua kakek yang menjadi korban berusia 70 dan 79 tahun. Kejadian itu disebut telah berlangsung empat kali selama Maret-Mei 2022.