DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji Rp. 39,8 Juta

Videografer

Antara

Kamis, 14 April 2022 06:03 WIB

Iklan
image-banner

Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (13/4) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp39,8juta. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbangan hingga biaya visa. Sedangkan untuk kuota haji tahun 2022 sebanyak 110.500 jamaah.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)