Ketua Komnas Anak: Yusman Dipaksa Mengaku Berusia 19 Tahun

Videografer

Editor

Kamis, 26 Maret 2015 09:42 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Cilacap: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat mengunjungi terpidana mati Yusman Telaumbanua di Nusakambangan, Cicalap, Jawa Tengah, 25 Maret 2015, mengatakan ada pemaksaan kepada Yusman untuk mengaku berusia 19 tahun. Yusman adalah terpidana mati kasus pembunuhan berencana pada 24 April 2012. Berdasarkan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras, Yusman masih anak-anak saat divonis oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2013.Ia kini mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 2013 bersama 20 narapidana lainnya.Jurnalis Video: Aris AndriantoEditor/Narator: Ngarto FebruanaVIDEO TERKAIT:Menteri Yohana Kunjungi Terpidana Mati Yusman Telaumbanua