Guru Honorer Ponpes di Mesuji Cabuli Murid, Iming-iming Dipinjami HP

Videografer

Instagram

Rabu, 23 Februari 2022 13:30 WIB

Iklan
image-banner

Jajaran Polres Mesuji menangkap R (31), guru honorer di Kabupaten Mesuji karena melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/64/2022/SPKT/RESORT MESUJI/POLDA LAMPUNG/TANGGAL 19 Februari 2022.