Kelola Sampah Medis Covid-19 dengan Baik Agar Tak Mengancam Kesehatan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 19 Februari 2022 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang meminta kepada rumah sakit dan klinik kesehatan agar tidak membuang sampah medis khususnya yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 ke tempat pembuangan akhir sampah umum seiring kembali meningkatnya kasus aktif Covid-19. Jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan sampah yang masuk dalam kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut bisa menimbulkan ancaman bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)