Rumah Donasi Gala Sky Bisa Disita, Ini Kata Kemensos

Videografer

Youtube

Senin, 10 Januari 2022 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Rumah Gala Sky hasil donasi belakangan ramai menjadi perbincangan. Pasalnya penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin dan terancam disita negara. 

Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pun buka suara. Menurut Sutisna Dayat, selaku Kasubnit Pemantauan Kemensos mengatakan akan ada sanksi bila terbukti melanggar kepada penyelenggara yakni Marissya Icha.