Cegah DKI Tenggelam, Luhut hingga Anies Kerja Sama Sediakan Air Minum Perpipaan
Videografer
Editor
Selasa, 4 Januari 2022 06:00 WIB
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyediakan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Langkah itu dilakukan untuk pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam. Pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta bersinergi untuk membangun 4 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Ibu Kota.
Video: Antara (Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)