Menko PMK Terbitkan Aturan Natal dan Tahun Baru, Tegakkan Pedulilindungi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 22 Desember 2021 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Desember 2021, menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 . Contohnya, dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi. Sementara itu upaya lain yang dilakukan adalah penyelenggaraan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)