Buronan Kasus Korupsi Perluasan Jaringan Listrik di Sorong Ditangkap

Videografer

Antara

Senin, 29 November 2021 08:30 WIB

Iklan
image-banner

Tim Pidana Khusus dan Intel Kejaksaan Negeri Sorong bersama Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung berhasil menangkap terdakwa Direktur PT Four King Mandiri bernama Besari Tjahyono, Jumat (26/11). Besari Tjahyono diduga melakukan tindakan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.(Laksa Mahendra/Soni Namura/Sizuka)