Puluhan Pasangan Asusila Jalani Sidang Pelanggaran Ketertiban Umum

Videografer

Antara

Jumat, 26 November 2021 21:24 WIB

Iklan
image-banner

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana pelanggaran Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Mako Satpol PP, Jalan Martanegara, Kota Bandung, Jumat (26/11). Dalam sidang tersebut, puluhan pasangan pelaku asusila dijatuhi sanksi administrasi berupa denda paksa, masing-masing sebesar Rp 1 juta.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Yovita Amalia/Sizuka)