Pemerintah Tambah Pintu Masuk Penerbangan Internasional

Videografer

Antara

Rabu, 10 November 2021 10:30 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021, menambah pintu masuk untuk Penerbangan Internasional , Selasa (9/11). Kini penumpang perjalanan udara internasional dapat memasuki Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raja Haji Fisabilillah dan Bandara Sam Ratulangi. (A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Farah Khadija)