Pihak Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta mengakui ada lima orang petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta terindikasi diduga melakukan Penyiksaan kepada narapidana. Pengakuan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi A Situngkir di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Senin (8/11).