Bupati Bogor Minta Pembahasan Soal Kenaikan UMK 2022 Segera Diselesaikan

Videografer

Antara

Kamis, 28 Oktober 2021 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.

"Aspirasi dari teman-teman diwakili 25 DPC (serikat buruh,) sudah didengar dan direspon langsung. Izinkan saya menyampaikan salam dari beliau (bupati)," ungkap Anggota Komite Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar saat mewakili Bupati Bogor menemui buruh yang berdemo di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Udin itu, Bupati Ade Yasin sudah menandatangani surat yang ditujukan kepada DPK Jawa Barat agar menyelesaikan perundingan rumusan mengenai kenaikan UMK.

"Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Bogor mendorong kepada DPK untuk segera menyelesaikan perundingan rumusan kenaikan UMK 2022, demikian pernyataan ini dibuat untuk ditindaklanjuti, Cibinong 27 Oktober 2021," kata Gus Udin saat membacakan surat yang ditanda tangani Bupati Bogor.

Ia menyebutkan bahwa salinan surat rekomendasi kenaikan UMK tahun 2022 tersebut juga telah diserahkan kepada para perwakilan dari 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat buruh di Kabupaten Bogor.