Komjen Badrodin Haiti Bicara tentang Rekeningnya

Videografer

Editor

Rabu, 11 Februari 2015 14:50 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, meminta KPK juga mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Pengusutan itu, menurut Syafriadi, untuk menerapkan asas keadilan dan sama rata dalam hukum. Dalam wawancara dengan tim Tempo pada 21 Januari 2015, Badrodin sempat menyinggung masalah ini. Videografer: Aditia NoviansyahEditor/Narator: Ngarto FebruanaReporter: Tim TempoStock Foto:Dhemas Reviyanto Atmodjo, Aditia Noviansyah