Proyek Ibu Kota Negara Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp 510 M di RKP 2022

Videografer

Youtube

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 1 Oktober 2021 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Dalam lampiran Perpres RKP tersebut, terdapat alokasi anggaran untuk proyek pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pos anggaran IKN masuk dalam komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Anggaran pembangunan IKN pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 510,79 miliar.

Video: Youtube/Sekretariat Presiden
Video Editor: Ryan Maulana