Sebut Tak Perlu Ragu Dengan IKN, Jokowi: Ada Landasan Hukum dan Dukungan Politik

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 19 Oktober 2022 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi menegaskan semua pihak untuk tidak ragu dan bimbang dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), karena proyek jangka panjang hingga 2045 itu memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat.

“Bapak, Ibu tidak perlu ragu dan bimbang, karena payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Presiden Jokowi, pada acara Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru, di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Jokowi menjelaskan UU Nomor 3/2022 tentang IKN itu telah disetujui 93 persen dari fraksi di DPR.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana