Per Oktober, Syarat Naik Kereta dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 28 September 2021 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Mulai bulan Oktober mendatang, masyarakat yang tidak punya akses ke aplikasi PeduliLindungi tetap bisa melakukan perjalanan dengan kereta ataupun pesawat. Mereka tinggal memasukkan data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan seketika bisa diketahui status tes Covid-19 yang telah dilakukan. Begitu juga dengan sertifikat vaksin Covid-19 bisa diketahui melalui input NIK saat membeli tiket. Hal tersebut disampaikan oleh Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana