Bamsoet Menyoal Amandemen UUD 1945 | Wawancara Tempo

Videografer

Aditya Sista

Selasa, 14 September 2021 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Belakangan wacana soal amandemen terbatas UUD 1945 agar MPR Kembali memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional melalui Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) gencar tersiar. Ini lantaran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan ihwal tersebut pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021 lalu.