Lapas Berkapasitas Lebih, DPR Sarankan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika

Videografer

Antara

Kamis, 9 September 2021 20:35 WIB

Iklan
image-banner

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (9/9) menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu melakukan evaluasi usai insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sufmi juga mempersilahkan pemerintah untuk mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilai banyak pihak menjadi penyebab banyak pengguna narkoba dipenjara dan menyebabkan berlebihnya kapasitas lapas.

Video: ANTARA (Vicky Uswatun Hasanah/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)