Ditangkap Karena Konsumsi Sabu, Coki Pardede Minta Maaf

Videografer

Instagram

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 4 September 2021 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Kasat Serse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo memimpin penangkapan bandar sabu dalam kasus Komika Reza Pardede atau Coki Pardede di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat 3 September 2021 malam. Polisi menangkap RA seorang bandar sabu yang menyuplai kebutuhan narkoba jenis sabu untuk Coki Pardede dan dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba.

Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal

Video: Instagam/Infobalitoday

Editor: Dwi Oktaviane