PPKM Level 3, Masuk Kota Bandung Simak Aturan Ganjil Genapnya

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 4 September 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jumat 3 September 2021 mulai menerapkan aturan Ganjil Genap bagi kendaraan untuk menekan mobilitas warga saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung, Jawa Barat. Di hari pertama penerapan aturan tersebut, petugas memutarbalikkan arah kendaraan dengan pelat genap yang didapati hendak memasuki Kota Bandung.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)