Kemenkominfo Ingatkan Aturan Kebebasan Berpendapat dan Berkeskpresi di Medsos

Videografer

Antara

Selasa, 31 Agustus 2021 20:30 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam diskusi daring, Selasa (31/8) mengatakan banyaknya kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial menimbulkan disinformasi atau berita hoax. Untuk itu Dirjen IKP Kemkominfo mengingatkan perlunya aturan bermedia sosial, sehingga tidak mengabaikan hak-hak orang lain.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)