PPKM, Bandung Terapkan Aturan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Ini

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan uji coba aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat 12 Agustus 2021. Aturan ganjil genap ini akan diberlakukan di tiga ruas jalan utama di Kota Bandung hingga tanggal 16 Agustus mendatang.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)