Cegah wabah Pes Bubo, Mongolia Berlakukan Larangan Berburu Marmut Selama 3 Tahun

Videografer

Xinhua

Jumat, 6 Agustus 2021 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Lingkungan dan Pariwisata Mongolia pada Rabu (4/8)memutuskan akan memberlakukan larangan berburu marmut selama tiga tahun. Alasan di balik keputusan tersebut adalah untuk mencegah wabah pes bubo menyebar ke manusia, serta menentukan kisaran dan ukuran populasi marmut saat ini di negara itu.

Wabah pes bubo merupakan penyakit yang diakibatkan oleh bakteri dan disebarkan oleh kutu yang hidup pada hewan pengerat liar seperti marmut. menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) penyakit ini dapat membunuh orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam jika pasien tidak dirawat tepat waktu.

Saat ini, 17 dari 21 provinsi di Mongolia berisiko dilanda wabah pes bubo, kata Pusat Penyakit Zoonosis Nasional Mongolia.

Video: Xinhua
Editor: Ridian Eka Saputra