Pemerintah dan DPR Sepakati Perubahan UU Otsus Papua

Videografer

Antara

Jumat, 16 Juli 2021 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah dan DPR RI sepakati perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dalam rapat paripurna DPR, Kamis, (15/7). Dalam perubahan UU Otsus Papua, terdapat perubahan dalam 20 pasal yang menjamin berbagai hak orang asli Papua, termasuk peningkatan dana otsus menjadi 2,25%.

Video: ANTARA (Rina Nur Anggraini/Yovita Amalia/Amita Putri Caesaria)