Ini Ketentuan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Internasional di PPKM Darurat

Videografer

Antara

Senin, 5 Juli 2021 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Minggu (4/7), menyatakan bahwa sejauh ini belum ada aturan pelarangan perjalanan dari luar negeri. Adapun syarat bagi penumpang internasional mengikuti kebijakan aturan PPKM Darurat di bawah Surat Edaran Satgas COVID-19 terbaru.

Video: ANTARA (Suwanti/Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)