Ini Syarat Perjalanan Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 3 Juli 2021 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Perhubungan, Jumat 2 Juli 2021, mengumumkan peraturan perjalanan selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku 5-20 Juli 2021. Sejumlah syarat yang ketat diterapkan demi membatasi mobilitas di tengah melonjaknya kasus COVID-19.

Video: ANTARA (Suwanti/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)